SERANG, BANTEN, - Irwasda Polda Banten Kombes Pol Eko Kristianto melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) program pemberantasan korupsi terintegrasi kepada seluruh kepala daerah Banten Tahun 2022 yang diselenggarakan di Pendopo Gubernur Banten pada Jumat (25/02/2022).
Pada kesempatan itu hadir pula Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) RI Komjen Pol (Purn) Drs. Firly Bahuri, Gubernur Provinsi Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Provinsi Banten Andika Hazrumy
Ketua KPK RI Komjen Pol (Purn) Drs. Firly Bahuri, dalam arahannya meminta dan mengajak kepada Kepala Daerah yang ada di Provinsi Banten untuk bersama-sama melawan korupsi dan diharapkan dengan adanya kegiatan Rakor ini dapat menghasilkan hal positif dan tidak ada lagi Kepala Daerah di Banten yang terlibat korupsi dan terkena OTT.
“Kegiatan pencegahan korupsi yang dilakukan KPK ini dapat dilakukan secara masif dan kepada seluruh stakeholder agar bekerjasama saling bahu membahu dalam upaya pemberantasan korupsi, juga sebagai upaya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, ” ucap Eko.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
“Ini semua merupakan ikhtiar untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan mulai dari aset dan keuangan secara baik, bersih, efektif, efisien, transparan dan akuntabel, ” tutup Eko.**