Dittahti Polda Banten Alihkan Tahanan Titipan Kejaksaan ke Rutan Serang

    Dittahti Polda Banten Alihkan Tahanan Titipan Kejaksaan ke Rutan Serang

    SERANG, - Dittahti Polda Banten alihkan  tahanan titipan Kejaksaan dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Banten ke Rutan kelas II Serang pada Jumat (11/03). 

    Pengalihan tahanan dilaksanakan oleh personel Dittahti dengan jaksa dari Kejaksaan Tinggi Banten dengan menggunakan mobil khusus pengangkut tahanan. 

    Dirtahti Polda Banten AKBP Agus Rasyid mengatakan bahwa personel Dittahti telah mengalihkan tahanan, Personel Dittahti telah mengalihkan tahanan titipan Kejaksaan Tinggi Polda Banten berjumlah 8 orang, mereka akan melanjutkan masa tahananya di Rutan Kelas II Serang. 

    "Proses pengalihan dilakukan dengan SOP membawa tahanan yang sangat ketat untuk menjaga agar tidak terjadi hal-hal yang diinginkan, " kata Agus Rasyid.                                   

    "Tujuan dari pengalihan ini adalah menjalankan proses hukum yang sedang berjalan dan mengurangi jumlah tahanan yang ada di Rutan Polda Banten, mengingat kapasitasnya yang terbatas apalagi disaat masa pandemi seperti ini, " tambah Agus Rasyid. 

    Kegiatan ini berjalan dengan aman terkendali dan sesuai dengan protokol kesehatan.**

    Asep Ucu SN

    Asep Ucu SN

    Artikel Sebelumnya

    Biro Logistik Polda Banten Hadiri Expose...

    Artikel Berikutnya

    Bidpropam Laksanakan Pengamanan dan Pengawasan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Polsek Pondok Gede Hadir di Peringatan Maulid Nabi, Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024 di Pondok Gede
    Polda Metro Jaya Gelar Doa Bersama Guna Menciptakan Pilkada Jakarta Aman dan Damai

    Ikuti Kami