Babinsa Koramil 0602-13/Padarincang Pantau Penyaluran Program Keluarga Harapan 

    Babinsa Koramil 0602-13/Padarincang Pantau Penyaluran Program Keluarga Harapan 

    Serang -   Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 0602-13/Padarincang Kodim 0602/Serang Sersan Mayor (Serma) Wadri, melaksanakan kegiatan pemantauan, pelaksanaan program penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) agar berjalan lancar, yang diselenggarakan pemerintah daerah Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang Provinsi Banten, Sabtu (27/04/2024).

    Babinsa Koramil 0602-13/Padarincang menjelaskan, pembagian bantuan PKH terdapat tiga tempat.  Diantaranya di Kantor Kecamatan Padarincang, Kantor balai pertanian Desa Batukuwung, Dimadarasyah Rodotulilmi desa kaduberem. Tentunya pemantauan dilakukan agar memastikan proses penyaluran tersebut, akan dapat berjalan aman dan lancar.

    " Selain itu juga sebagai bentuk sinergitas bersama pemerintah daerah setempat, dalam menjaga kelancaran dan keamanan proses penyaluran bantuan. Sesuai perintah langsung, dari Komandan Koramil (Danramil) Letnan Dua (Letda) Inf I Made Sudarma, " jelasnya.

    Lanjutnya, kepada seluruh warga  penerima manfaat Program Keluarga Harapan, agar memanfaatkan bantuan dengan sebaik mungkin untuk kebutuhan keluarga. Jangan sampai uang yang diterima, digunakan untuk keperluan pribadi.

    "Alhamdulillah, proses penyerahan bantuan kepada warga di wilayah Kecamatan Padarincang, berjalan dengan kondusif, " tukasnya 

    Aang Nopriyadi

    Aang Nopriyadi

    Artikel Sebelumnya

    Koptu Hasan Babinsa Koramil 0602-09/Cikeusal...

    Artikel Berikutnya

    Kopka Joko Babinsa Koramil 0602-21/Kopo...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Miliki Hobi Olahraga Bersepeda, Dansat Brimob Polda Banten Gowes Bersama Anggota
    Babinsa Koramil 02/Timika Karya Bakti Pembersihan Pasar Bersama Masyarakat
    Satrio Casis Korban Begal Dihadiahi Masuk Polri, IPW: Jiwa Kemanusiaan Kapolri Sangat Kuat
    Kodim Lamongan Tingkatkan Kemampuan Teritorial Prajurit

    Ikuti Kami